SPPG Harus Komitmen Jaga Keamanan Pangan di Kabupaten Sukabumi

Istimewa
Sekda Kabupaten Sukabumi,, Ade Suryaman saat membuka Pelatihan Keamanan Pangan bagi SPPG di Aula Sudirman, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/10).
0 Komentar

PALABUHANRATU – Pemkab Sukabumi terus berupaya memperkuat ketahanan dan keamanan pangan daerah. Hal ini ditegaskan oleh Sekda Kabupaten Sukabumi,, Ade Suryaman saat membuka Pelatihan Keamanan Pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Sudirman, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/10).

Ade Suryaman menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan, terutama dalam bidang pangan dan gizi. “Pelatihan ini menjadi langkah nyata mendukung visi Kabupaten Sukabumi yang mubarokah. Pemerintah berkomitmen memastikan keamanan pangan dari proses produksi hingga distribusi,” ujarnya

Dia meminta peserta pelatihan agar benar-benar menerapkan ilmu yang didapat dalam pelatihan. “Kalau ada yang belum paham, jangan ragu bertanya. Manfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin. Gunakan bahan baku dari daerah sendiri agar ekonomi masyarakat ikut bergerak,” tambahnya.

Baca Juga:Membangun Keikhlasan melalui Wakaf UangWalo Kota Sukabumi Mendorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

Ade menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) agar SPPG mendapat kepercayaan masyarakat. “SPPG harus berkomitmen menjaga keamanan pangan di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PKMM Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Irwan Ruswandi, menjelaskan pelatihan ini digelar di tiga wilayah Palabuhanratu, Cikidang, dan Cibadak dengan target seluruh SPPG selesai dilatih pada 30 Oktober mendatang. “Harapannya, setelah pelatihan ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyedia makanan semakin meningkat,” katanya.

Pelatihan ini membekali peserta dengan berbagai materi, mulai dari cara memilih bahan makanan yang aman, teknik pengolahan dan penyimpanan, hingga pengelolaan limbah makanan.

Dia berharap pelatihan ini menjadi pondasi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta mendorong terwujudnya layanan makanan bergizi, aman, dan sehat di Kabupaten Sukabumi.

Di sisi lain, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo turut menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penyediaan makanan siap saji. “Pendistribusian makanan harus dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai SOP. Jangan dimasak satu hari sebelumnya,” ujarnya.

0 Komentar