SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengarahkan program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) sebagai salah satu solusi mengentaskan persoalan sampah dari tingkat lingkungan. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari RW, bukan hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Masalah sampah juga akan kita fokuskan ke depan. Sampah tidak boleh lagi dibawa ke TPS, tapi harus selesai di tingkat ke-RW-an,” ujar Ayep Zaki saat diwawancarai wartawan, usai kegiatan bimtek P2RW di Aula Pertemuan Kecamatan Cikole, kemarin (14/10).
P2RW yang bersumber dari uang rakyat hasil pembayaran pajak akan diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menyelesaikan persoalan kebersihan di lingkungan masing-masing. Total dana sekitar Rp21 miliar dialokasikan untuk insentif RT, RW, serta pelaksanaan P2RW di seluruh wilayah Kota Sukabumi.
Baca Juga:Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tim SAR Gabungan dengan Kondisi Sudah Meninggal DuniaWali Kota Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Pelaksanaan P2RW di Gunungpuyuh
“Uang P2RW ini uang rakyat, hasil dari pajak rakyat. Jadi harus kembali untuk rakyat. Salah satunya untuk membenahi lingkungan, termasuk masalah sampah,” tegasnya.
Ayep menjelaskan, pola penyelesaian masalah sampah berbasis RW akan dijalankan secara partisipatif. Artinya, masyarakat di setiap RW akan mengelola dan menyelesaikan sampah rumah tangga mereka sendiri, menggunakan dana P2RW sebagai dukungan utama.
“Kita nanti akan bikin sayembara untuk mencari model terbaik pengelolaan sampah di tingkat RW. Pemenangnya akan kita sosialisasikan ke semua wilayah agar bisa diterapkan bersama,” ungkapnya.
Dengan pendekatan ini, Ayep berharap masalah sampah tidak hanya selesai di permukaan, tetapi juga menciptakan kesadaran baru bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. “Sampah pasar dan pinggir jalan tetap akan ditangani DLH. Tapi kalau di tingkat RW, harus selesai di RW itu sendiri. Jadi DLH bisa fokus dan anggarannya sebagian akan dialihkan untuk memperkuat RW,” ujarnya.
Ayep menegaskan kembali, dana P2RW bukan proyek pembangunan yang dikerjakan pihak ketiga, melainkan bentuk gotong royong warga yang difasilitasi pemerintah. “Ingat, P2RW ini bukan proyek. Jangan dikerjakan pemborong. Harus dikerjakan oleh masyarakat secara bersama-sama, seefisien mungkin,” tukasnya.