Persoalan bermula dari pembentukan Panja DPRD yang membahas program wakaf dan TKPP tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif. “Saya tidak diberitahu soal pembentukan (panja) itu. Saya baru tahu sekitar jam 9 pagi pada 8 Oktober. Maka saya sampaikan, kalau ada hal yang dianggap melanggar aturan, sampaikan dan bicarakan bersama. DPRD itu mitra saya,” jelasnya.
Ayep berharap polemik ini tidak diperpanjang dan menjadi pelajaran untuk memperkuat komunikasi antara kedua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah tersebut. “Saya sangat senang kalau komunikasi bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (mg5)