Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya kejujuran dan integritas dalam pengelolaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada para ketua RW se-Kelurahan Lembursitu dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Program P2RW Tingkat Kecamatan Lembursitu, yang digelar pada Selasa (7/10/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa pengelolaan dana P2RW harus dilakukan secara jujur dan amanah karena dana tersebut merupakan amanat rakyat.
Baca Juga:Wali Kota Sukabumi Tekankan Kejujuran dalam Pengelolaan Program P2RW BarosWali Kota Sukabumi Dorong Penguatan Kolaborasi dalam P2RW di Kecamatan Cikole
“Kita mulai dengan sesuatu yang baik dan tanpa korupsi. Uang ini bukan untuk dibagi-bagi kepada RT atau RW, melainkan untuk pembangunan kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan apresiasi bagi RW yang mampu menunjukkan kinerja dan integritas tinggi dalam membangun wilayahnya.
Selain itu, Wali Kota Sukabumi juga mengajak seluruh ketua RW untuk meningkatkan partisipasi dan semangat tanpa pamrih dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, setiap pembangunan harus berlandaskan pada kejujuran dan rasa tanggung jawab moral agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi warga.
“Kita harus kompak dan jujur. Uang itu adalah amanat untuk diberikan kepada masyarakat dan akan mendidik kita semua menjadi pribadi yang lebih amanah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Ayep Zaki juga menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan dana sosial berbasis kejujuran melalui program Qordhul Hasan, yang akan ditingkatkan sebagai dana abadi.
Dana ini bersumber dari sedekah jariyah pemerintah kota dan hasil pengelolaan wakaf. Ia mengajak masyarakat untuk menjadi pribadi yang amanah dan dermawan agar indeks kemiskinan di Kota Sukabumi terus menurun.
Baca Juga:DP2KBP3A Kota Sukabumi Sabet Lima Penghargaan Terbaik dari Kemendukbangga JabarDP2KBP3A dan Kecamatan Gunung Puyuh Menggelar Rakor TPPS Untuk Mengoptimalkan Penanggulangan Stunting
Dalam arahannya, Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program 12 Penerima Pemerlu Atensi Sosial (12 PAS), yang mencakup anak-anak rentan, disabilitas, lansia, korban bencana, masyarakat berpenghasilan rendah, korban kekerasan, perempuan rentan, fakir miskin, dan kelompok sosial lainnya.
“Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan seluruh penerima manfaat program sosial ini benar-benar mendapatkan perhatian dan perlindungan,” tegasnya.
Wali Kota kembali mengingatkan agar para ketua RW mengelola dana tersebut secara transparan dan sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani bersama.