Pilih Laporan ke LPSK, Ortu yang Anaknya jadi Korban Kekerasan di Kota Sukabumi Cari Keadilan

Istimewa
TERUS BERJUANG: Dudy Syahprialdi, orangtua yang anaknya jadi korban dugaan kekerasan, akhirnya memilih melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang siswa berinisial L di salah satu sekolah di Kota Sukabumi kembali mencuat ke permukaan. Meski penyidikan kasus tersebut telah dihentikan oleh Polres Sukabumi Kota dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), orangtua korban, Dudy Syahprialdi, menyatakan belum berhenti memperjuangkan keadilan bagi anaknya.

Kasus yang sempat menarik perhatian publik ini sebelumnya bergulir di ranah hukum, setelah Dudy melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya di lingkungan sekolah. Namun, penghentian penyidikan oleh pihak kepolisian membuat Dudy merasa bahwa proses hukum belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

Dalam upayanya mencari keadilan, Dudy kini melanjutkan perjuangan dengan mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah itu diambil setelah berbagai upaya hukum di tingkat daerah dinilainya belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Baca Juga:Alhamdullilah, RT, RW dan Satlinmas di Desa Mekarjaya Terima Uang InsentifDorong Kemandirian Fiskal Daerah, Wabub Sukabumi Hadiri Penandatangan PKS OP4D

“Kemarin saya mengadu ke LPSK RI dan juga DPR RI. Dari aduan itu, saya berharap agar mendapatkan atensi dari pemerintah pusat. Alhamdulillah, kami mendapat respon cepat. Wakil Ketua LPSK RI langsung datang ke rumah kami,” ungkap Dudy kepada wartawan, kemarin (19/10).

LPSK telah mengumpulkan seluruh data pendukung terkait kasus yang dialami anaknya untuk dilakukan kajian dan pembandingan dengan data yang sudah dimiliki sebelumnya. Menurutnya, langkah itu menjadi harapan baru setelah perjuangan panjang mencari keadilan yang disebutnya penuh hambatan dan dugaan ketidakadilan.

“Saya ingin menyampaikan perjalanan kasus ini yang tidak kunjung tuntas. Saya menyaksikan sendiri adanya kecurangan dari dinas terkait. Karena itu saya mengadu kepada anggota DPR RI dan LPSK RI, bahwa ternyata upaya mencari keadilan bisa sangat mengerikan bagi korban seperti saya,” ujarnya.

Dudy juga menuding adanya upaya kriminalisasi dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah pihak terhadap dirinya. Ia menilai beberapa instansi bahkan mencoba memainkan peran sebagai korban (playing victim) dan menulis tuduhan yang tidak berdasar dalam dokumen resmi dinas.

“Mereka berusaha mengkriminalisasi saya, memfitnah, dan parahnya lagi, itu tertulis dalam surat-surat resmi dinas. Fakta ini terungkap dalam audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi bersama dinas terkait pada 4 September 2025 lalu,” tambahnya.

0 Komentar