SUKABUMI – Upaya sosialisasi dan penguatan gerakan wakaf yang terus dilakukan di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil positif. Literasi masyarakat tentang wakaf meningkat signifikan yang ditandai dengan semakin banyaknya pegiat wakaf yang menempuh pendidikan dan sertifikasi kenadziran untuk memperkuat kapasitas serta profesionalisme dalam pengelolaan aset wakaf.
Tiga tokoh wakaf Kota Sukabumi, KH Aceng Najmudin Nawawi, Sudar Fauzi, dan Achmad Sutisna, resmi mengikuti Diklat dan Sertifikasi Kenadziran yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Badan Wakaf Indonesia (LPP BWI) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP BWI). Kegiatan berlangsung secara daring dan luring di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, pada 15–21 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem perwakafan di Kota Sukabumi. Para peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan dasar syariah, tetapi juga mempelajari standar kompetensi kenadziran sesuai regulasi nasional, mencakup manajemen aset wakaf, tata kelola investasi wakaf produktif, serta strategi pemberdayaan ekonomi umat.
Baca Juga:Panja DPRD Kota Sukabumi Sebut Belum Ada Juklak-Juknis Program WakafPolisi Tangkap Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Sukabumi
Dengan sertifikasi ini, ketiganya kini menyandang gelar Certified Waqf Competence (CWC), sebuah pengakuan nasional bagi para nazhir yang dinilai memiliki kemampuan profesional dan akuntabel dalam mengelola aset wakaf. Gelar tersebut juga menjadi prasyarat bagi sosialisator wakaf di Kota Sukabumi dalam menjalankan tiga fungsi strategis yakni: Menyukseskan program Wakaf Uang dan Wakaf Produktif di Kota Sukabumi, Memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga kenadziran, Mendorong tata kelola wakaf yang transparan, modern, dan berkelanjutan.
Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Tus Wahid, menilai peningkatan jumlah pegiat wakaf bersertifikat menunjukkan bahwa gerakan wakaf di Kota Sukabumi telah berkembang dari sekadar penggalangan dana menjadi gerakan peradaban yang berbasis ilmu, kompetensi, dan profesionalisme.
“Wakaf harus dikelola oleh mereka yang paham, amanah, dan berkompeten. Ketika penggeraknya terlatih dan tersertifikasi, maka keberkahan dan kebermanfaatan wakaf akan lebih dirasakan oleh masyarakat,” ujar KH Aceng Najmudin, salah satu peserta sertifikasi.
Ia menambahkan, dengan kompetensi dan pengelolaan yang lebih profesional, potensi wakaf di Kota Sukabumi dapat berkembang menjadi instrumen ekonomi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.