SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pembahasan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2026 dijadwalkan dimulai awal November 2025. DPRD menargetkan seluruh proses pembahasan rampung sebelum akhir tahun agar pelaksanaan APBD dapat berjalan tepat waktu pada awal 2026.
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan jadwal pembahasan telah disusun Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Pembahasannya akan dimulai pada pekan pertama November.
“Sesuai jadwal pembahasan dimulai awal bulan depan dengan target pengesahan di pertengahan hingga akhir Desember 2025,” ujar Asep kepada wartawan, kemarin (27/10).
Baca Juga:Cisolok Diterjang Bencana, Hujan Deras Picu Banjir dan Tanah LongsorHUT IDI Momentum Kuatkan Kolaborasi Wujudkan Sukabumi Mubarakah
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dan pembahasan anggaran bersama DPRD.
“Pak wali sudah menyampaikan draf KUA-PPAS untuk pembahasan anggaran 2026. Bamus juga sudah menetapkan jadwal pembahasan agar seluruh proses bisa berjalan tepat waktu,” tambahnya.
Menurutnya, pembahasan APBD murni biasanya berlangsung sekitar 22 hari kerja. Setelah itu, hasil pembahasan akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama kurang lebih 15 hari.
Dengan begitu, proses finalisasi diharapkan tuntas maksimal pada 20 Desember 2025. “Setelah evaluasi gubernur, akan ada pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Harapannya, nomor registrasi dari provinsi sudah keluar pada tanggal 20 Desember,” kata Asep.
Jika jadwal tersebut berjalan sesuai rencana, maka pelaksanaan APBD 2026 akan tetap on the track tanpa keterlambatan. Meski demikian, Asep juga tidak menampik adanya tantangan baru terkait pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi ini menuntut penyesuaian dalam pembahasan anggaran, terutama pada sisi prioritas program daerah. “Tidak menutup kemungkinan akan ada penajaman dan penyelarasan di tingkat pembahasan Panitia Khusus Raperda. Namun, bukan perubahan besar,” bebernya.
Asep berharap, seluruh proses dapat selesai pada minggu ketiga Desember, sehingga Pemkot Sukabumi bisa segera melakukan proses verifikasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di awal tahun mendatang.
Baca Juga:Nelayan Antusias Pengeboran Karang PT BSM di Pantai Minajaya DihentikanBencana Banjir Landa Wilayah Cisolok, Rumah dan Jalan Terendam Air
“Targetnya, semua selesai sebelum akhir Desember, agar pelaksanaan APBD 2026 bisa langsung berjalan tanpa hambatan,” pungkas Asep. (ndi)
