PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM -Isu viral mengenai dugaan pelaporan 250 kepala desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akhirnya mendapat klarifikasi.
DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi memastikan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan sinkronisasi data serta mempercepat penyelesaian kewajiban pajak.
Audiensi antara Apdesi dan Bapenda digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, di Aula Bapenda Kabupaten Sukabumi. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Sukabumi, Herdy Somantri, dan Ketua DPC Apdesi Sukabumi, Deden Deni Wahyudi, bersama sejumlah kepala desa.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Terima Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 20205DPC KPPI Kabupaten Sukabumi Bentuk Kepengurusan di Tingkat Kecamatan
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menegaskan bahwa pertemuan itu bukan tindak lanjut atas laporan hukum, melainkan bentuk koordinasi rutin antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. “Jangan diasumsikan ini pelaporan massal. Kami sering melakukan pertemuan seperti ini untuk menyamakan data. Justru kami berterima kasih kepada Apdesi atas dukungannya dalam memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Herdy.
Herdy menambahkan, isu mengenai pelaporan 250 kepala desa perlu disikapi secara proporsional. Memang ada beberapa kasus lama terkait penyimpangan PBB pada tahun 2022–2023, namun jumlah dan konteksnya tidak seperti yang beredar di publik.
“Beberapa kasus memang pernah ditangani aparat penegak hukum, tetapi tidak berarti semua desa dilaporkan. Kini kami sedang melakukan identifikasi ulang agar data lebih akurat,” ujarnya.
Sementara Ketua DPC Apdesi Sukabumi, Deden Deni Wahyudi, mengatakan audiensi dilakukan untuk menjawab keresahan para kepala desa atas isu yang beredar di media. “Kami datang untuk mencari kejelasan dan memastikan data yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kami ingin semua valid dan transparan,” ujar Deden.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program Bapenda dalam percepatan pelunasan PBB melalui layanan digital seperti aplikasi online dan WhatsApp Pajak, yang memudahkan desa dan masyarakat melakukan pembayaran pajak. “Sekarang semua sudah berbasis digital. Kalau ada ketidaksesuaian data, bisa langsung terdeteksi. Kami juga akan ikut menyosialisasikan program Tebus Murah agar desa bisa melunasi PBB sebelum akhir tahun,” tambahnya.
