Ubaydillah menegaskan, seluruh kegiatan TKPP dijalankan dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi, termasuk dalam pelaporan hasil kajian yang telah disampaikan kepada pihak eksekutif.
Menjawab isu terkait posisinya yang merangkap jabatan di beberapa lembaga daerah seperti RSUD R. Syamsudin, PDAM, dan BPR, Ubaydillah menjelaskan bahwa keterlibatannya bersifat strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD dan BLUD. “Keterlibatan saya di Dewan Pengawas bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap lembaga berjalan sehat dan profesional,” ujarnya.
Ia menilai, langkah tersebut justru memberikan efisiensi dan mempercepat proses pembenahan tata kelola lembaga daerah, terutama dalam aspek perencanaan dan pelaporan kinerja.
Baca Juga:Tegaskan Komitmen Pengawalan Program MBGDua 'Gurandil' Terancam Denda Rp100 Miliar
Di akhir wawancara, Ubaydillah menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran TKPP telah membawa perubahan positif bagi pemerintahan Kota Sukabumi. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi Wali Kota Ayep Zaki dalam mempercepat pembangunan berbasis efisiensi dan inovasi. “Terbukti, kondisi BUMD dan BLUD kini semakin sehat dan produktif dibandingkan sebelumnya. Kami akan terus berkontribusi untuk memperkuat arah pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (mg5)
