SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menanggapi kondisi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang belum terakomodasi skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Padahal, masa kontrak kerja sebagian besar dari mereka akan segera berakhir dalam waktu dekat.
Ayep menyatakan, pihaknya tengah mencari solusi terbaik agar para tenaga honorer tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak. “Saat ini kita sama-sama mencari solusi. Sekarang saya membuka lowongan kerja untuk ke luar negeri. Kita akan upayakan bagaimana dengan program ini bisa membuka peluang kerja legal di luar negeri,” ungkap Ayep Zaki, kemarin (29/10).
Program penempatan tenaga kerja ke luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal menjadi salah satu alternatif yang sedang dijajaki Pemerintah Kota Sukabumi untuk menekan angka pengangguran dan mengatasi persoalan tenaga honorer yang tidak terserap dalam PPPK. Ia menegaskan, langkah ini bukan bentuk pengabaian terhadap tenaga honorer, melainkan upaya konkret untuk memberikan solusi jangka panjang yang realistis.
Baca Juga:Diduga Sering Dibuli, Siswi MTs Nekat Gantung DiriKunjungi Lokasi Bencana, Bupati Pastikan Penanganan Maksimal
“Jadi semua yang mau ikut mendaftar silakan. Dan sebelum diterima oleh negara penerima, tidak akan kita berhentikan kontrak kerjanya. Kita lihat nanti, yang jelas janji politik saya salah satunya adalah mengentaskan masalah pengangguran,” ujarnya.
Ayep juga mengungkapkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga penyalur tenaga kerja luar negeri yang resmi dan legal, agar mekanisme penempatan tersebut sesuai aturan dan tidak merugikan tenaga kerja.
Selain itu, Ayep Zaki juga menyoroti kondisi belanja pegawai Pemerintah Kota Sukabumi yang dinilai sudah melebihi batas ideal. Berdasarkan data yang disampaikan, belanja pegawai telah mencapai 49 persen dari total APBD, sementara batas ideal yang direkomendasikan pemerintah pusat hanya 30 persen.
“Bayangkan, belanja pegawai kita saat ini sudah 49 persen dari batas maksimalnya hanya 30 persen. Akibatnya, karena kebanyakan belanja pegawai, kepentingan masyarakat justru jadi sedikit,” ujarnya.
Menurut Ayep, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah daerah harus mencari solusi kreatif dalam mengelola sumber daya manusia. Selain untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, langkah ini juga dimaksudkan untuk menyeimbangkan kembali beban fiskal daerah agar lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.
