Ayep menjelaskan, seluruh proses analisis jabatan, beban kerja, serta penempatan pejabat telah sepenuhnya diserahkan kepada Baperjakat. Ia memastikan tidak ada praktik titip jabatan atau intervensi personal dalam proses tersebut.
“Saya tegaskan, wali kota tidak ada intervensi terhadap proses pelantikan yang berlangsung, apalagi ada titipan. Semua sudah melalui mekanisme dan pertimbangan yang objektif,” tegasnya.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penyegaran struktur organisasi Pemkot Sukabumi untuk memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) serta meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas. (mg5)
