Rozak juga meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menegur Kepala Desa dan Camat Cidahu yang dianggap acuh bahkan diduga turut mengetahui aktivitas perusakan lahan.
“Harus ada langkah nyata. Jangan hanya menunggu laporan, tapi turun langsung ke lokasi agar kerusakan tidak semakin meluas,” pungkasnya. (IST)
