SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM– Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota. Salah satu terobosan terbaru hadir dari Satuan Intelkam yang kini memperkenalkan kemudahan dalam proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sebelumnya, masyarakat harus membawa sejumlah berkas dan melalui proses yang cukup panjang, kini pengurusan SKCK dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien. Pemohon hanya perlu membawa identitas diri yang sah serta melakukan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Super APP Polri sebelum datang langsung ke loket pelayanan di Satuan Intelkam Polres Sukabumi Kota.
Setelah melakukan registrasi dan pembayaran melalui Virtual Account, masyarakat bisa langsung dilayani oleh petugas yang siap membantu dengan ramah, profesional, dan transparan. Menariknya, pemohon kini juga bisa **mencetak SKCK di Polres mana saja, tanpa terikat oleh domisili tempat tinggal seperti aturan sebelumnya.
Baca Juga:Jalin Kerja Sama Strategis, Kota Sukabumi dan Kabupaten Gorontalo Perkuat Ekonomi dan Tata Kelola DaerahWilayah Terdampak Bencana di Cisolok dan Cikakak Memasuki Masa Pemulihan
Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Teddi Armayadi, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saat ini masyarakat yang ingin membuat SKCK cukup membawa identitas diri dan mendaftar secara online tanpa perlu berkas tambahan lainnya. Langkah ini kami ambil agar proses penerbitan SKCK menjadi lebih efisien dan tidak menyulitkan masyarakat,” ungkap Teddi dalam keterangan tertulis, kemarin (2/11).
Teddi menegaskan, seluruh personel Satuan Intelkam siap memberikan pelayanan terbaik dengan berlandaskan semangat Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, yang selama ini menjadi prinsip utama Polri dalam melayani masyarakat.
“Dengan adanya kemudahan ini, kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh SKCK untuk berbagai keperluan, baik administrasi pemerintahan, pendidikan, maupun ketenagakerjaan,” ujarnya.
Inovasi layanan berbasis digital ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kota Sukabumi. Sejumlah pemohon menilai, proses pengurusan SKCK kini jauh lebih praktis dan cepat dibandingkan sebelumnya. Waktu tunggu yang biasanya memakan waktu berjam-jam kini bisa dipangkas, bahkan sebagian berkas dapat diakses langsung secara daring. (mg5)
