Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tunggu Rampungnya Penerbitan NIP

Ist
DOK/SUKABUMI EKSPRES Taofik Hidayah Kepala BKPSDM
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Taofik Hidayah, menyebutkan pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi masih diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Jabar Banten.

“Untuk Jawa Barat baru satu yang sudah beres yaitu Kota Bandung dan Banten itu Kota Serang. Kita tengah berproses,” ucap Taofik, belum lama ini.

Pemerintah Kota Sukabumi telah mengusulkan sebanyak 1.841 orang tenaga honorer kategori R1 hingga R4 untuk diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Proses di BKN berjalan dengan baik tanpa kendala dan pengangkatan P3K paruh waktu akan dilakukan selepas diterbitkannya Nomor Induk Pegawai. “Tidak ada kendala apa–apa karena yang mengerjakannya BKN bukan kami. Proses lagi berjalan dan kita tunggu,” tandasnya.

Baca Juga:Tenaga Honorer RS Bunut Tolak Kerja ke Luar NegeriTanggap Darurat Bencana Berakhir, Kecamatan Cisolok dan Cikakak Masuk Masa Transisi Pemulihan

Pada kesempatan yang sama, Taofik menanggapi wacana yang dilontarkan Wali Kota Sukabumi untuk menawarkan kesempatan bekerja ke luar negeri bagi pegawai non-ASN yang tidak diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Ia menyiratkan hal ini masih berada dalam tahap pembahasan dan BKPSDM akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendiskusikan hal ini.

“Kalau wali kota kan berpikir tenaga non-ASN gaji masih dibawah UMK. Kalau kerja ke luar negeri seperti Jepang katanya gajinya bisa Rp10 juta–Rp15 juta. Kenapa tidak dalam program pengentasan pengangguran, di level birokrasi ditanyakan ke teman–teman non-ASN tertarik atau tidak?. Kalau ditawarkan dan ada yang mau nanti ada program penguatan keterampilan, dididik dulu. Ketersediaan anggarannya mungkin dari pemerintah dulu, walau ada mekanisme lain, apakah seperti stimulan atau yang lain, itu mungkin kedepannya kita coba tawarkan dulu,” jelasnya.

Sedangkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, wacana tersebut tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk menurunkan beban belanja pegawai pada APBD yang telah melebihi persentase yang ditentukan. “Belanja pegawai kita sudah 49 persen dari yang seharusnya 30 persen. Sudah over 19 persen. Kita cari solusi bareng–bareng bagaimana untuk dibuka lowongan bekerja ke luar negeri,” ucapnya.

0 Komentar