“Rasio pertumbuhan PAD sebesar 55,65 persen menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Artinya, kebijakan optimalisasi yang dijalankan Pemkot Sukabumi sudah mulai menunjukkan hasil nyata,” ujarnya.
Di akhir penjelasannya, Galih juga meluruskan adanya kesalahpahaman terkait pernyataan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, tentang capaian PAD Kota Sukabumi. “Tidak ada unsur kebohongan publik. Yang disampaikan Pak Wali adalah persentase peningkatan PAD murni yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah non-BLUD,” tegasnya.
Dengan tren positif tersebut, BPKPD optimistis target PAD tahun 2025 dapat tercapai bahkan melampaui proyeksi. Pencapaian ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Kami akan terus menjaga momentum ini, memperkuat sinergi lintas sektor, dan memastikan setiap rupiah dari masyarakat kembali untuk pembangunan Kota Sukabumi,” pungkas Galih. (mg5)
