Lapas Kelas II B Kota Sukabumi Sosialisai dan Bimtek Penggeledahan

IST
DOK/LAPAS SUKABUMI BIMTEK: Lapas Kelas IIB Sukabumi menggandeng Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penggeledahan badan.
0 Komentar

SUKABUMI.SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggandeng Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penggeledahan badan. Kegiatan itu merupakan upaya memperkuat profesionalisme petugas serta meningkatkan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas tersebut diikuti seluruh petugas Pintu Utama (P2U) serta petugas penggeledah pria dan wanita. Bimtek ini menjadi bagian penting dari strategi pembinaan internal dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan pelatihan ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan dan disiplin di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh petugas memahami tata cara penggeledahan sesuai aturan dan hak asasi manusia. Profesionalisme, ketelitian, dan integritas petugas adalah benteng utama dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya, kemarin (5/11).

Baca Juga:Renovasi Rutilahu di Kelurahan Citamiang Capai 90 PersenKota Sukabumi Siap Siaga Hadapi Bencana, Semua Elemen Harus Terlibat

Budi menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan etika petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan. Ia menilai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Materi Bimtek disampaikan Iptu Rahmat Mulyadi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dalam paparannya, Rahmat menjelaskan dasar hukum penggeledahan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), teknik pelaksanaan penggeledahan untuk pria dan wanita, serta etika bertugas di lapangan.

“Penggeledahan bukan sekadar rutinitas, tapi bagian dari upaya penegakan hukum yang harus dilakukan secara profesional dan beretika. Petugas harus memahami batas kewenangan dan menjunjung tinggi martabat warga binaan,” tegas Rahmat.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan teori, tetapi juga praktik langsung penggeledahan badan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Para petugas diajarkan langkah-langkah pemeriksaan yang aman, prosedur apabila menemukan barang terlarang, serta cara berkomunikasi dengan warga binaan secara humanis agar tidak menimbulkan ketegangan selama pemeriksaan.

0 Komentar