Lembaga Wakaf Doa Bangsa Hormati Rekomendasi Panja

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES Entus Wahidin Abdul Quddus Direktur LW Doa Bangsa
0 Komentar

Ia juga menekankan bahwa rekomendasi Panja DPRD ditujukan kepada pihak eksekutif, bukan langsung kepada lembaga nadzir. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.

“Rekomendasi itu ditujukan ke eksekutif. Kami sebagai nadzir akan segera berkoordinasi dengan Pemkot, karena DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama wakaf,” jelas Entus.

Entus menegaskan kembali bahwa LW Doa Bangsa siap menerima keputusan apa pun yang dihasilkan secara hukum, termasuk jika PKS dengan Pemerintah Kota Sukabumi harus dihentikan sementara. Baginya, keputusan itu merupakan bagian dari proses penyempurnaan tata kelola wakaf di daerah. “Sebagai nadzir, kalau nanti secara hukum harus dihentikan PKS, tidak ada masalah. Semua demi kebaikan bersama. Tapi kami tetap berkewajiban menjalankan fungsi melindungi calon wakif sesuai undang-undang,” tandasnya.

Baca Juga:Wali Kota Sukabumi Lepas Kontingen Cabor Anggar ke BK PorprovPemuda di Sukabumi Harus Siap Bersaing, Terutama di Era Teknologi dan Inovasi

Sebelumnya LW Doa Bangsa telah memperoleh rekomendasi dari tiga lembaga yang menyatakan kerja sama boleh dilakukan. Namun, muncul rekomendasi baru dari salah satu lembaga dengan poin penghentian sementara PKS wakaf yang ditujukan kepada eksekutif, sehingga diperlukan komunikasi lebih lanjut. “Rekomendasi baru itu perlu dikaji dan dikomunikasikan agar langkah ke depan lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutup Entus. (mg5)

Laman:

1 2
0 Komentar