Pemkot Sukabumi Mencatat Serapan Belanja Capai 75,9 Persen

Istimewa
DOKPIM/PEMKOT SUKABUMI Ayep Zaki Wali Kota
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat realisasi belanja APBD 2025 mencapai 75,9 persen hingga awal November 2025. Angka ini menunjukkan bahwa serapan anggaran daerah berjalan cukup baik menjelang akhir tahun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 7 November 2025, dari pagu anggaran sebesar Rp1,359 triliun, Pemkot Sukabumi telah membelanjakan Rp1,032 triliun.

Sementara di sisi pendapatan, Pemkot berhasil mengumpulkan Rp1,114 triliun atau sekitar 84,97 persen dari total target pendapatan daerah sebesar Rp1,311 triliun.

Baca Juga:Pokja PAUD Kota Sukabumi Soroti Pendidikan Usia Dini di Era DigitalBappeda Kota Sukabumi Sosialisasikan RKP DHBCHT

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp399,60 miliar atau 81,59 persen dari target Rp489,76 miliar. Komponen PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp106,49 miliar (82,57 persen),

retribusi daerah sebesar Rp32,11 miliar (78,86 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,68 miliar (100 persen, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp256,32 miliar (81,27 persen).

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKDD) juga berperan besar dalam mendukung keuangan daerah, yakni Rp664,66 miliar dari target Rp759,25 miliar atau 87,54 persen. Sementara pendapatan lainnya tercatat Rp49,92 miliar dari target Rp62,23 miliar (80,21 persen).

Dari sisi pengeluaran, belanja pegawai dan belanja barang/jasa mendominasi realisasi anggaran tahun ini. Belanja pegawai tercatat Rp463,01 miliar atau 79,35 persen dari pagu Rp583,48 miliar. Belanja barang dan jasa mencapai Rp494,79 miliar atau 77,23 persen dari target Rp640,71 miliar.

Sementara belanja modal, yang biasanya digunakan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur, baru terealisasi Rp37,61 miliar atau 49,28 persen dari total anggaran Rp76,31 miliar. Adapun belanja hibah mencapai Rp34,39 miliar (63,56 persen), belanja bantuan sosial sebesar Rp330 juta (100 persen), dan belanja tidak terduga sebesar Rp2,33 miliar (46,91 persen).

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, dari sisi pembiayaan daerah, data DJPK menunjukkan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp49,68 miliar atau 100 persen yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Namun, pengeluaran pembiayaan daerah, termasuk penyertaan modal pemerintah daerah, belum terealisasi sama sekali.

“Realisasi anggaran di atas 75 persen menunjukkan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Kota Sukabumi relatif baik,” kata Ayep.

0 Komentar