Anggota Komisi IX DPR RI Dukung Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Dihapuskan

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES Zainul Munasichin Anggota Komisi IX DPR RI
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, mendukung rencana pemerintah yang akan menghapus sistem rujukan berjenjang bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Kota Sukabumi, Sabtu (15/11).

Menurut Zainul, penghapusan jenjang rujukan berpotensi mempercepat pelayanan kesehatan karena memangkas prosedur birokratis yang selama ini dianggap menyulitkan masyarakat. “Terkait penghapusan jenjang rujukan fasilitas kesehatan, kami di Komisi IX DPR RI secara prinsip setuju, karena itu akan mempercepat layanan kesehatan kita agar tidak terlalu bertele-tele,” ujar Zainul di hadapan sejumlah awak media.

Walaupun demikian, Zainul menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh diterapkan tanpa kajian matang, khususnya terkait dampaknya terhadap keberlangsungan rumah sakit kategori menengah. Selama ini, rumah sakit menengah menjadi penopang penting dalam sistem pelayanan BPJS, terutama untuk kasus rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Baca Juga:Satu Keluarga di Cikundul Butuh Perhatian SeriusSeriusi Penanganan TBC, Pemkot Sukabumi Gencarkan Program TOSS TBC

“Yang perlu dihitung saat ini adalah rumah sakit level medium. Kalau dari faskes satu langsung ke rujukan rumah sakit besar, maka bagaimana nasib rumah sakit level medium ini. Itu yang perlu dikaji lagi posisinya,” tegasnya.

Ia menilai bahwa tanpa solusi yang jelas, rumah sakit menengah dapat kehilangan pasien dalam jumlah besar. Kondisi tersebut akan memengaruhi keberlanjutan operasional, mulai dari pembiayaan, tenaga kerja, hingga investasi yang telah mereka keluarkan.

Zainul menambahkan, jika Kementerian Kesehatan tetap ingin menyederhanakan proses rujukan, maka peningkatan kualitas rumah sakit menengah menjadi hal yang wajib dilakukan. Perbaikan fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, dan peningkatan standar layanan menjadi aspek yang harus dibenahi. “Kalau Kemenkes ingin melakukan penyederhanaan, maka rumah sakit-rumah sakit medium ini harus ditingkatkan kualitasnya. Agar mereka juga memiliki kesempatan untuk melayani rujukan dari faskes BPJS,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi risiko terjadinya penumpukan pasien di rumah sakit besar apabila kebijakan diterapkan tanpa strategi pendukung. Selain itu, rumah sakit menengah akan semakin terpinggirkan jika masyarakat memilih langsung menuju rumah sakit besar. “Kalau tidak, nanti jika pasien melompat ke rumah sakit besar semua, kasihan mereka punya karyawan, investasi, dan lain-lain. Tapi yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” pungkasnya. (mg5)

0 Komentar