PALABUHANRATU – Polres Sukabumi mulai menggelar Operasi Zebra Lodaya tahun 2025. Operasi ini mulai dilaksanakan tanggal 17 sampai 30 November, mendatang.
Dalam kegiatan ini, polisi memetakan Tiga sasaran utama, yakni Benda (kendaraan dan perlengkapannya), Orang (pengendara dan perilakunya) serta lokasi (titik rawan lalu lintas).
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris mengatakan operasi kali ini diarahkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan mengingatkan masyarakat soal kedisiplinan berlalu lintas.
Baca Juga:Terpilih Duta Muda BPJS Nasional, Agent of Change JKNPolres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Curanmor
“Pelaksanaan dimulai tanggal 17 November sampai 30 November 2025.Operasi Zebra Lodaya bukan sekadar razia. Tujuannya untuk mengembalikan ketertiban di jalan dan menurunkan risiko fatalitas kecelakaan,” ujar Arif.
Ia menjelaskan bahwa sasaran benda meliputi kendaraan roda dua hingga roda empat, termasuk yang memakai knalpot tak sesuai dengan spesifikasi, pelat nomor tidak standar, hingga kendaraan tidak layak jalan.
“Masih banyak pengendara yang pakai knalpot tidak sesuai, ada juga pelat nomor modifikasi yang tidak sesuai TNKB. Itu semua akan kami tindak salam operasi zebra lodaya,” kata Arif.
Sementara untuk sasaran orang, polisi fokus pada perilaku pengendara. Beberapa di antaranya adalah mereka yang menggunakan ponsel saat berkendara, tak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Perilaku berkendara punya dampak langsung pada keselamatan. Kami tekankan kembali, jangan main HP saat nyetir, jangan lawan arus, dan patuhi batas kecepatan,” tegasnya.
Untuk sasaran lokasi, sejumlah titik akan diawasi ketat. Mulai dari jalan arteri dan tol, kawasan rawan kecelakaan, kawasan tertib lalu lintas, terminal, pasar, pusat keramaian, hingga lokasi perusahaan dan pabrik.
Arif menyebut seluruh kegiatan akan disertai edukasi. Mulai dari sosialisasi, himbauan, pemasangan spanduk, sampai penyuluhan ke sekolah dan kampus. Turjawali di pusat keramaian juga ditingkatkan.
Baca Juga:RDF Hasilkan Energi AlternatifSempat Tidak Aktif, Dekranasda Kebut Pendataan Perajin
“Pendekatan kami tak melulu penindakan. Edukasi itu tetap prioritas. Tapi kalau ada pelanggaran yang berpotensi membahayakan orang lain, tentu kami tindak di tempat,” ungkapnya.
Polisi juga menyiapkan penindakan melalui ETLE untuk pelanggaran tertentu.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman di jalan. Keteraturan bukan sekadar tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama,” imbuh Arif.
