SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja nonformal. Sebanyak 5.237 orang pekerja rentan mendapatkan kartu tersebut.
“Hari ini (kemarin) saya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja nonformal sebanyak 5.237 peserta,” ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di sela penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di rumah dinas Wali Kota Sukabumi, kemarin (18/11).
Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis dan diserahkan kepada tiga orang terdiri dari dua pengemudi ojek online dan satu pekerja pedagang bubur. “Ini penting sekali dan sangat baik untuk ekosistem perlindungan sosial masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga:Dua Pemancing Hilang Akhirnya Ditemukan, Sudah dalam Kondisi Meninggal DuniaKelurahan Gunungpuyuh Tingkatkan Kompetensi Kader Posyandu Remaja
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. Dalam kesempatan tersebut, wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Barat atas dukungan penganggaran bagi ribuan pekerja Kota Sukabumi.
Ayep menegaskan, kehadiran program ini memperkuat perlindungan sosial dan menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan pekerja.
Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan Gustaviana, Wali Kota Sukabumi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik. (dokpim)
