SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melantik sekaligus menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Lapang Merdeka, Jumat (21/11). Sebanyak 1.827 pegawai dilantik pada kesempatan tersebut.
Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya proses penataan tenaga honorer menjadi P3K Paruh Waktu yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN. Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi telah melalui rangkaian tahapan seleksi sejak Agustus 2024 hingga akhirnya ditandai dengan pelantikan.
Menurutnya, status baru sebagai P3K bukan hanya penghargaan atas kerja keras para pegawai, tetapi juga tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:Berbagai Tim Ikut Sukabumi Drumband CompetitionFestival Moka PPNI Jabar Berlangsung Meriah
Ayep mengingatkan, terdapat ribuan orang di luar sana yang berharap mendapatkan kesempatan serupa, sehingga para P3K wajib mensyukuri amanah ini dengan menunjukkan kinerja terbaik. Dia pun menekankan bahwa seluruh P3K Paruh Waktu terikat kontrak selama satu tahun, yaitu dari 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. “Kinerja para pegawai akan menjadi penentu apakah kontrak dapat diperpanjang atau tidak,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak hanya diberikan kepada pegawai yang memiliki catatan kinerja sangat baik. Sedangkan mereka yang menunjukkan kinerja rendah berpotensi tidak dilanjutkan. “Penilaian ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas, disiplin, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep juga memberikan pesan khusus mengenai pentingnya loyalitas terhadap kepala daerah sebagai nilai dasar bagi setiap ASN. Loyalitas tersebut diwujudkan melalui kepatuhan pada kebijakan daerah, komitmen pada tugas, serta kemampuan menjaga harmoni dalam birokrasi.
Ayep menegaskan bahwa birokrasi pemerintahan harus berjalan dengan solid, kompak, dan memiliki satu visi dalam membangun Kota Sukabumi. Ia mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan pola kerja lama yang stagnan, dan beralih pada pola kerja yang inovatif, adaptif, serta mampu mengikuti perkembangan zaman.
Selain itu, Ayep Zaki juga memberikan perhatian terkait maraknya pinjaman bank di kalangan ASN. Ia meminta para pimpinan SKPD berhati-hati dalam memberikan rekomendasi pinjaman agar pegawai tidak terikat cicilan besar yang akhirnya mengganggu kesejahteraan dan kinerja mereka.
