Menurutnya, beberapa kasus menunjukkan pegawai hanya menerima sisa gaji sangat kecil akibat besarnya potongan pinjaman bulanan, sehingga ia menegaskan perlunya kebijakan lebih selektif untuk melindungi kondisi finansial para pegawai.
Tujuan utama dari pengangkatan P3K Paruh Waktu adalah untuk memperkuat birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik. Menurutnya, ASN merupakan instrumen penting yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat, dan oleh karena itu setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan etika kerja. “Pemerintah Kota telah melakukan pengecekan dan penertiban terhadap pegawai yang sebelumnya terindikasi memiliki afiliasi politik,” tutur dia.
Mereka yang diketahui terlibat telah mengundurkan diri sebelum pelantikan. Proses penyisiran akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh ASN berada dalam koridor netralitas. (dokpim)
