Ketika ditanya mengenai keabsahan regulasi penyaluran MBG secara rapel, Andri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pola tersebut diperbolehkan berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) atau petunjuk teknis (juknis) MBG. “Saya akan koordinasi dulu terkait juklak dan juknisnya. Jadi saya sekarang belum bisa mengatakan itu benar atau salah,” ujar Andri. (mg5)
Penyaluran MBG di Smansa Sukabumi Tidak Sesuai Jadwal dan Porsi
