BRIN dan Ponpes Al-Fath Kota Sukabumi Berkolaborasi Ungkap Sejarah Gunung Tangkil

Ist
Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi, KH. Prof. Fajar Laksana, saat memberikan keterangan kepada wartawan
0 Komentar

‎”Untuk memastikan usia, fungsi, dan konteks arkeologinya, diperlukan ekskavasi resmi. Karena Gunung Tangkil berada dalam kawasan hutan lindung, kewenangan ekskavasi berada sepenuhnya pada pemerintah,” jelasnya.

‎Kolaborasi BRIN dan Al-Fath mendapat sambutan positif dari sejumlah pegiat budaya. Mereka menilai kerja sama ini menjadi model sinergi antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah dalam pengungkapan sejarah lokal.

‎Jika nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya, Gunung Tangkil diprediksi menjadi pusat penelitian terbuka yang mampu mendukung edukasi sejarah sekaligus mendorong potensi wisata ilmiah di Kota Sukabumi.

Baca Juga:Harga Sejumlah Komoditas Naik SignifikanPemkot Sukabumi Siap Implementasikan Pembangunan Gerai KMP

‎Dengan fondasi data awal yang sudah terkumpul, para peneliti berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi ekskavasi sebagai langkah penting untuk memastikan nilai sejarah Gunung Tangkil secara lebih komprehensif.

Laman:

1 2
0 Komentar