146 Ribu Data Adminduk di Sukabumi Bermasalah, Cak Imin Minta Diperbaiki

Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, meninjau wilayah terdampak bencana di Desa Sukarame.
0 Komentar

CISOLOK – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengungkapkan adanya 146.000 data administrasi kependudukan (Adminduk) bermasalah di Kabupaten Sukabumi.

Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos), layanan BPJS Kesehatan, hingga program perlindungan sosial lainnya.

Permasalahan itu mencuat saat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang biasa disebut Cak Imin meninjau wilayah terdampak bencana di Desa Sukarame Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (27/11/2025).

Baca Juga:Bupati Sukabumi Lantik Hilman Nulhakim Jabat Kades PawenangKolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya penyelesaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bagian dari penguatan Perlindungan Sosial Adaptif (PSA). Cak Imin menemukan sedikitnya 202 keluarga terdampak bencana di Sukarame yang belum memiliki data adminduk.

Kondisi itu pun membuat mereka rentan terhambat dalam menerima bantuan, terutama bantuan kebencanaan dan dukungan pemulihan pascabencana.

Sebagai langkah cepat, pemerintah melakukan pendataan ulang dan percepatan layanan administrasi kependudukan bagi warga yang belum memiliki dokumen resmi.

Muhaimin menekankan bahwa NIK merupakan kunci utama untuk mengakses berbagai skema perlindungan sosial pemerintah.

Tanpa NIK, warga tidak dapat memperoleh, Bantuan sosial reguler maupun darurat, Layanan BPJS Kesehatan, Bantuan kebencanaan dan Program pemulihan ekonomi pascabencana. “Kami memastikan bahwa penyelesaian masalah administrasi kependudukan ini menjadi prioritas agar masyarakat yang membutuhkan tidak lagi terhambat dalam menerima hak-haknya,” tegasnya.

Muhaimin Iskandar mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemendagri, dan lembaga terkait untuk mempercepat perbaikan data kependudukan.

Upaya ini diharapkan mampu memastikan setiap warga terdampak bencana mendapat perlindungan sosial secara tepat dan cepat. (ist)

0 Komentar