Teka-teki Alokasi P2RW, Tak Masuk APBD 2026, DPRD Meradang

Istimewa
DOKPIM/HUMAS PEMKOT SUKABUMI PENGESAHAN APBD: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Wawan Juanda (ketiga dari kanan) memperlihatkan draf pengesahan APBD 2026 usai sidang paripurna, belum lama ini.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pengesahan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2026 menyisakan polemik. Pasalnya, pada postur pos belanja tak dicantumkan alokasi anggaran untuk Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).

Program yang selama belasan tahun menjadi andalan pembangunan di tingkat akar rumput itu, untuk kali pertamanya tidak masuk pada alokasi pembiayaan APBD. P2RW terakhir kali digelontorkan pada tahun 2025 dengan nilai Rp25 juta untuk setiap RW, dan hanya boleh digunakan untuk enam kategori kegiatan sesuai ketentuan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Namun kebijakan itu ikut menuai kritik lantaran dianggap menyulitkan RW dalam memanfaatkan bantuan tersebut.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan pihaknya keberatan dengan tidak dimasukkannya P2RW dalam APBD 2026. Ia memastikan DPRD akan mengambil langkah tegas bila pemerintah daerah tetap tidak menghadirkan program tersebut baik pada anggaran murni maupun pada anggaran perubahan.

Baca Juga:Anggota Dewan 'Sentil' Wali Kota SukabumiTarget Tingkatkan Prestasi pada MTQH Tingkat Jabar

“P2RW harus tetap ada. Kami memahami fiskal tahun 2026 lemah. Tetapi jika pada bulan ketiga anggaran parsial turun, maka P2RW masuk. Jika di parsial tidak ada, maka akan kami masukkan pada APBD Perubahan. Dan jika tidak masuk juga, kami tidak akan mengetuk palu sidangnya,” tegas Wawan usai paripurna, belum lama ini.

Keluhan juga datang dari para Ketua RW yang merasakan langsung dampak perubahan kebijakan P2RW. Salah seorang Ketua RW di Kelurahan Gunungparang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa aturan pembatasan enam kategori kegiatan pada P2RW 2025 semakin menyulitkan mereka dalam merencanakan kebutuhan pembangunan wilayah. “Dengan enam ketentuan yang ada sekarang, kami bingung. Di wilayah kami akhirnya P2RW dialokasikan untuk Posyandu. Kalau seperti dulu, bisa untuk pengadaan CCTV. Sekarang semuanya disamaratakan, padahal kondisi tiap RW berbeda. Posyandu sudah bagus, jalan sudah bagus, sampah sudah tertangani. Kami butuh pengamanan seperti CCTV,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua RW di Kelurahan Kebonjati juga menyayangkan absennya P2RW dalam APBD 2026. Ia menilai, bila program tersebut diganti dengan program baru seperti padat karya, RW tidak siap karena belum ada sosialisasi yang memadai. “Kalau tidak masuk APBD berarti diganti program baru kebijakan wali kota. Kami berharap P2RW tetap berlanjut. Sangat disayangkan jika ditiadakan. Apalagi baru kali ini ada pakta integritas segala,” ujarnya.

0 Komentar