SUKABUMI — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor retribusi parkir dinilai masih belum optimal. Padahal, potensi pendapatan dari sektor tersebut disebut sangat besar jika dikelola secara maksimal dan profesional.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan jumlah kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi mencapai lebih dari 100 ribu unit. Dengan jumlah tersebut, potensi retribusi parkir seharusnya mampu menyumbang pendapatan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
“Potensi PAD dari parkir itu besar. Kalau dihitung jumlah motor saja yang ada di Kota Sukabumi itu di atas 100 ribu motor. Biaya parkirnya, apabila mengacu kepada jumlah motor, maka potensi parkir bisa mencapai puluhan miliar,” ujar Ayep, kemarin (23/12).
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Mendorong Perda DisabilitasKota Sukabumi Punya Pusat Pembibitan Durian Unggulan
Di sisi lain, kata Ayep, banyaknya jumlah kendaraan bermotor tak berbanding lurus dengan realisasi retribusi parkir pada tahun ini yang masih tergolong kecil. Berdasarkan data yang ada, target pendapatan dari retribusi parkir pada tahun ini hanya mencapai Rp1,7 miliar.
“Kalau dihitung sederhana saja, misalnya setiap juru parkir menyetor rata-rata Rp50 ribu per hari dengan jumlah sekitar 289 titik parkir, itu sudah bisa menghasilkan keuangan kurang lebih Rp5,2 miliar per tahun. Itu pun dengan hitungan minimal,” jelasnya.
Menurut Ayep, angka tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup besar antara potensi dan realisasi, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk pendataan titik parkir, mekanisme penarikan retribusi, serta pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyampaikan capaian retribusi parkir hingga saat ini hampir memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. “Sudah mencapai 99 persen. Dari target awal Rp1,5 miliar dan kemudian dirubah pada APBD Perubahan menjadi Rp1,7 miliar,” ujar Iskandar.
Iskandar menambahkan, Dishub akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir melalui pembenahan tata kelola, peningkatan pengawasan, serta penataan juru parkir agar pendapatan yang masuk ke kas daerah dapat lebih maksimal. (mg5)
