UPT SLRT Terbitkan Lebih Dari 12 Ribu Rekome

Istimewa
PORTAL.SUKABUMIKOTA.GO.ID LAYANAN: Pegawai Dinas Sosial melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan layanan melalui UPT Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Repeh Rapih.
0 Komentar

SUKABUMI – UPT Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Repeh Rapih yang bernaung di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi telah mengeluarkan 12.173 rekomendasi bagi masyarakat sepanjang 2025.

Kepala UPT SLRT Repeh Rapih Dinsos Kota Sukabumi, Ai Komariah, menerangkan tahun lalu pihaknya mengeluarkan 8.405 surat rekomendasi bidang kesehatan untuk jaminan kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang ditanggung Pemerintah Kota Sukabumi. Selain itu UPT SLRT Repeh Rapih juga menerbitkan 3.335 surat rekomendasi bidang pendidikan. “Ada juga rekomendasi untuk PIP dan kartu cerdas,” ujar Ai, kemarin (20/1).

Pada 2025, diterbitkan pula 433 rekomendasi bidang sosial seperti untuk pengurusan isbat nikah, dan surat keterangan tidak mampu. “Ada rekomendasi juga untuk pengambilan ijazah, pengadilan perceraian, ada pula untuk sosial ekonomi, macam–macam peruntukannya di bidang sosial. Frekuensi pelayanan paling tinggi itu pada Desember untuk bidang kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:Elemen Masyarakat Minta Perda Mihol Direvisi, Bertolak Belakang dengan Peredaran yang Makin MarakKejar Prestasi pada Kejuaraan Olahraga Tingkat Provinsi

Tahun ini, UPT SLRT Repeh Rapih Dinsos merencanakan untuk menjalankan inovasi pelayanan online pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). “Kita sedang merancang pengecekan online DTSEN untuk desil. Kita inginnya seperti (website) cekbansos,” tambahnya.

Sedangkan terkait pembaruan data, pada 2025 lalu UPT SLRT Repeh Rapih telah melakukan verifikasi dan validasi kepesertaan PBPU BP Pemda melalui DWH Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Aplikasi Sidipa Dinas Kesehatan Jawa Barat dan master file BPJS Kesehatan. “Selama tahun 2025 telah dilakukan penonaktifan 2.275 peserta dari data pindah kota dan meninggal dunia,” tandasnya. (portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar