Dengan diterimanya hibah ini, Pemerintah Kota Sukabumi dapat segera menindaklanjuti proses administrasi dan pengelolaan, serta dapat mamanfaatkan aset tersebut secara optimal untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (dokpim)
KPK Hibahkan 15 Bidang Tanah ke Pemkot Sukabumi
