JL R SYAMSUDIN SH – Sebanyak 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sukabumi diketahui masih menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) manual atau alami. Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Sukabumi pun mendorong percepatan penyesuaian sistem menjadi IPAL tank sesuai rekomendasi teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menegaskan temuan tersebut diperoleh setelah tim melakukan pengecekan lapangan bersama DLH. Pemeriksaan difokuskan pada sarana pendukung operasional dapur, khususnya pengelolaan limbah cair. “Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar IPAL dibuat secara mandiri. Sesuai arahan DLH, sistem yang masih manual diminta untuk beralih ke IPAL tank,” ujar Andri, kemarin (23/2).
Menurutnya, penggunaan IPAL alami tidak serta-merta melanggar aturan. Namun, standar keamanan dan kualitas air buangan tetap harus dipastikan melalui uji teknis. DLH dijadwalkan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel limbah dari masing-masing SPPG guna memastikan parameter baku mutu lingkungan terpenuhi.
Baca Juga:Optimalkan Pemilih, Pemkot Sukabumi-KPU Teken MoUFokus Tangani Persoalan Sampah, Termasuk 'Sampah' Nonmaterial
Dari total 46 SPPG, baru enam dapur yang telah melakukan peningkatan sistem dengan mengganti IPAL alami menjadi IPAL tank. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi teknis DLH untuk memperkuat pengendalian limbah agar lebih stabil, terukur, dan ramah lingkungan.
Satgas MBG bersama DLH kini mendorong percepatan penyesuaian di seluruh SPPG. Upaya tersebut sekaligus menjawab instruksi Wakil Badan Gizi Nasional yang meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas pendukung program MBG, mulai dari kesiapan dapur, sanitasi, hingga sistem pengolahan limbah.
Andri menegaskan, setiap SPPG wajib memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, mekanisme penindakan akan dilakukan secara bertahap. “Pendekatannya dimulai dari peringatan. Namun jika tidak ada perbaikan, sanksi tegas hingga penutupan dapat diberlakukan,” tegasnya.
Meski demikian, Satgas MBG Kota Sukabumi menitikberatkan langkah pembinaan dan pendampingan teknis sebagai prioritas utama. Pengelola SPPG diberikan arahan agar dapat segera menyesuaikan fasilitasnya dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Kami mengedepankan langkah korektif terlebih dahulu. Tujuannya memastikan program tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan lingkungan,” pungkas Andri. (mg5)
