SUKABUMI – Pemkot Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kementrian Agama (Kemenag) luncurkan Program Pasangan Suami Istri (Pasutri) Three in One di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikole, pada Senin (26/10/2026). Peluncuran dilakukan langsung oleh Walikota Sukabumi, Ayep Zaki didampingi Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Andrian dan Kemenag Kota Sukabumi, Agus Buhori.
Ayep Zaki mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara Kemenag dan Pemkot Sukabumi dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada pasangan pengantin. “Kolaborasi ini menjadi langkah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih praktis, cepat, dan efisien, khususnya bagi masyarakat yang melangsungkan pernikahan,”katanya.
Melalui program ini, kata dia, pasangan pengantin dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus dalam satu rangkaian pelayanan, yakni buku nikah, Kartu Keluarga, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan data yang telah diperbarui yang telah disesuaikan dengan status perkawinan.
Baca Juga:PLN UP3 Sukabumi Dorong Budaya Energi Bersih melalui Clean Energy DayPLN UP3 Sukabumi Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
“Harapan saya pelayanan terpadu ini dapat memangkas proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan masyarakat mengurus dokumen secara terpisah dan berulang kali mendatangi kantor pelayanan,” jelasnya.
Ayep Zaki menambahkan sinergi antar lembaga dapat terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi pernikahan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pernikahan melalui KUA karena proses dan biaya pelayanan mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian prosedur dan informasi biaya secara jelas.
Sementara, Kemenag Kota Sukabumi Agus Buhori mengatakan program theree in one ini adalah gagasan dan inovasi. Atau, salah satu implementasi dari program yang dimiliki Kementerian Agama yang diintegrasikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “Tujuannya untuk memberikan layanan cepat, tepat, mudah bagi masyarakat. Atau lebih simple dan mudah saat masyarakat melakukan perubahan status,” katanya.
Jadi, menurut Agus, saat masyarakat atau Pasutri mengikuti program ini ada tiga keuntungan. Yaitu, mendapatkan buku nikah, KK, dan KTP. ” Jadi, hari ini program pasutri three in one ini kita launching dulu di KUA Cikole.. Sebagai sample, selanjutnya akan kita laksanakan di Tujuh KUA yang tersebar di seluruh kecamatan yang Ari Kota Sukabumi,” paparnya.
