Pj Gubernur Setujui Usulan UMK Sukabumi, Naik 6,5 Persen menjadi Rp3 Juta Lebih
JL SILIWANGI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.018.634. Besarannya naik 6,5 persen dari UMK...
JL SILIWANGI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.018.634. Besarannya naik 6,5 persen dari UMK...