UMK Sukabumi Resmi Naik 6,5 Persen
SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengumumkan UMK Jawa Barat 2025 naik sebesar 6,5 persen. Penetapan besaran...
SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengumumkan UMK Jawa Barat 2025 naik sebesar 6,5 persen. Penetapan besaran...
JL SILIWANGI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.018.634. Besarannya naik 6,5 persen dari UMK...