Yudha: Penegakan Hukum PPKM Darurat di Sukabumi sudah Tegas

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara
0 Komentar

PALABUHANRATU – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah sangat baik.

Hanya saja, dia meminta seluruh pihak termasuk masyarakat bersama-sama untuk bertanggungjawab agar program ini berjalan sukses di Kabupaten Sukabumi.

Legislator dari Partai Gerindra ini pun mendukung upaya Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 yang memberikan penegakan hukum bagi siapapun yang melanggar PPKM darurat, khususnya untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Saya mendukung satgas covid-19 bertindak tegas. Karena penegakkan disiplin aturan PPKM darurat di Kabupaten Sukabumi harus terus dilakukan, terutama di beberapa daerah yang tingkat kasus positifnya masih tinggi. Seperti di Kecamatan Cicurug dan sekitarnya,” ungkap Yudha kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (13/07).

Besar harapan dia, kasus positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi ini segeramenurun dalam waktu dekat. Supaya pelaksanaan PPKM darurat tak diperpanjang lagi, cukup sampai 20 Juli mendatang saja.

“Karena dampak terhadap perekonomian dan sosial dari PPKM darurat ini sangat terasa oleh masyarakat, makanya perlu kerjasama agar bisa lebih disiplin dan PPKM darurat ini tak diperpanjang,” terangnya.

Yudha pun meminta, pemerintah daerah dapat menyiapkan Langkah antisipasi untuk memecahkan masalah dampak dari perekonomian dan sosial masyarakat tersebut. Misalnya dengan meringankan beban masyarakatsaat PPKM darurat, sebab berada ditangan pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran.

Diakuinya selama ini satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 yang terdiri dari Forkompinda Kabupaten Sukabumi sudah semaksimal mungkin gencar melakukan penegakan disiplin, sosialisasi dan himbauan prokes kepada masyarakat.

Yudha menambahkan, salah satu factor terjadinya peningkatan kasus Korona di Kabupaten Sukabumi diakibatkan banyaknya kerumunan. Pencegahan terjadinya kerumunan ini, sudah tentu harus terus dilakukan walaupun sedikit terkendala. Karena semuanya tergantung dari kedisiplinan menjalankan prokes tersebut, meski pemerintah terus berupaya mencegah agar menghindari kerumunan, tetapi masyarakat tetap mengabaikannya itu akan sia-sia.(mg1)

0 Komentar