WARUDOYONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengerahkan puluhan petugasnya dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka diperbantukan di setiap pos titik penyekatan di berbagai lokasi.
“Para petugas Dishub Kota Sukabumi ini memiliki tugas mem-back up TNI dan Polri saat giat penyekatan mobilitas warga,” ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, kemarin (26/7).
Terdapat sebanyak 60 orang petugas yang dikerahkan dalam pelaksanaan PPKM di Kota Sukabumi. Mereka bertugas di 11 titik penyekatan yang dibagi dalam tiga shift. “Selain yang berjaga di titik penyekatan, kami juga menugaskan satu tim untuk mobile,” katanya.
Baca Juga:Puluhan Sopir dan Kondektur di Terminal Palabuhanratu Kehilangan PekerjaanSebanyak 1.845 Orang Daftar CPNS dan CPPPK di Lingkungan Pemkot Sukabumi
Untuk shift pertama dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan shift kedua mulai pukul 11.00 WIB-14:00 WIB, dan shift ketiga mulai pukul 15.00 WIB-18.00 WIB. “Kemudian untuk tim yang mobile dimulai pukul 18.00 WIB- 21:00 WIB,” terang Abdul.
Terkait dengan perpanjangan PPKM Level IV yang diterapkan di Kota Sukabumi, menurut Abdul tidak ada penambahan ataupun perluasan titik penyekatan yang dilakukan. “Untuk titiknya masih sama (tidak ada perubahan),” pungkasnya. (job3)