BALAIKOTA – Pemkot Sukabumi kembali menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kelanjutan dari Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang dijadwalkan berakhir di tanggal 25 Juli, kemarin. “Kita masih menunggu Evaluasi dari Pusat. Evaluasi nanti jam 4 sore (kemarin) sama Menko Marinvest,”ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Percepatan (STTP) Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, saat dihubungi melalui sambungan whatsapp, kemarin (25/7).
Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan bahwa PPKM IV akan direlaksasi pada tanggal 26 Juli, jika terjadi penurunan kasus dan penurunan di BOR di Rumah Sakit pada tanggal 25 ini. “Mudah – mudahan kita turun ke level 3 atau ada relaksasi,”harapnya.
Wahyu menuturkan, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi saat ini telah terjadi penurunan, begitu pun dengan BOR di Rumah Sakit yang telah mencapai 55 persen. “Ada penurunan kasus. Sekarang prevalensinya 15 per 100.000, sebelum ppkm 20 per 100.000,” sebut dia.
Baca Juga:SDN Dewi Sartika CBM Kota Sukabumi Tambah Kualitas Internet untuk Dukung PJJPemilik Penginapan dan Pedagang di Palabuhanratu Berharap Pemkab Sukabumi Buka Kunjungan Wisata
Berdasarkan data STTP Covid -19 Kota Sukabumi pada Minggu (25/7), tingkat kesembuhan di daerah mencapai 81,1 persen dengan total kasus konfirmasi positif sebanyak 5.521 pasien, 4,477 pasien dinyatakan sembuh, 866 isolasi, dan 178 meninggal dunia. “Total tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang tersedia di RS ada sebanyak 350. Sebanyak 88 tempat tidur berada di RS Kota Sukabumi dan 110 berada di luar wilayah Kota Sukabumi,”pungkasnya. (Job3)