PALABUHANRATU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan meminta pemerintah daerah aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah longgarnya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Sukabumi. “Tentang perpanjangan PPKM level 3, tentunya harus di barengi dengan tingkat pengawasan dari pemerintah daerah. Karena dalam penerapan aturan ini ada beberapa kelonggaran kebijakan,” ucapnya kepada Sukabumi Ekspres kemarin (27/06).
Untuk itu pemerintah daerah harus pro aktif mengawasi perubahan aturan yang sedikit dilonggarkan ini, agar sesuatu yang tidak diharapkan tak terjadi akibat kurangnya pengawasan disiplin Prokes. “Tetapi pengawasan dan penegakan terhadap masyarakat harus dilakukan dengan cara yang persuasif, sehingga masyarakat akan lebih mengerti dan melakukan Prokes dengan sendirinya,” imbuhnya.
Akan tetapi kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam menerapkan Prokes memiliki peran penting, untuk bahu membahu berdasarkan kesadaran tidak saling mengandalkan apalagi menunggu teguran dari Petugas. “Seperti dibukanya kembali tempat wisata dan tempat belanja, serta memperbolehkan makan di restoran dengan waktu yang dibatasi. Tentunya Prokes harus diterapkan secara ketat agar tidak terjadi peningkatan kasus lagi,” tuturnya.
Baca Juga:Ketersediaan Minim, RSUD Palabuhanratu Gelar Donor DarahTiga Kali Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan KLA
Ia pun berharap, status PPKM level 3 di Kabupaten Sukabumi dapat diturunkan lagi menjadi lebih baik. Agar kegiatan masyarakat kembali normal dan perekonomian terus meningkat, oleh sebab itu. Masyarakat dihimbau untuk lebih disiplin dalam menerapkan Prokes dan yang lainnya. “Sehingga di kabupaten Sukabumi tidak terjadi lonjakan kasus Covid lagi,” tandasnya. (mg1)
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Nendi Cahya