Menjaga Kepercayaan
Sementara itu, Sekjen Kemendag Suhanto menyambut baik capaian ini. Dari hasil monitoring dan evaluasi KIP, Kementerian Perdagangan meraih nilai 93,07 sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif di tahun 2021. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang pada saat itu Kementerian Perdagangan meraih predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 89,3.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian Perdagangan yang telah mewujudkan pentingnya keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintah yang lebih bersih, transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta terpercaya,” jelas Suhanto.
Predikat “Informatif” ini, lanjut Suhanto, membuktikan upaya dan komitmen Kementerian Perdagangan untuk menjadi Badan Publik yang informatif serta memberikan informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat. Termasuk para pelaku usaha dan para pemangku kepentingan lainnya, sekalipun di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat.
Baca Juga:Potensi Ekonomi Digital Niaga Elektronik Targetkan Rp 1.908 Triliun di 2030
“Kementerian Perdagangan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi di sektor perdagangan,” tegas Suhanto.
Tekad yang sama juga disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Ani Mulyati.
“Kami akan menjaga dan bahkan terus meningkatkan capaian ini di masa mendatang. Kami juga menerima kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun demi perbaikan ke depan,” ujar Ani.
Ani menjelaskan, sejumlah inovasi yang sudah dilakukan Kementerian Perdagangan di antaranya layanan perizinan secara daring melalui aplikasi INATRADE yang terintegrasi dengan INSW dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Selain itu, penerapan tanda tangan digital (digital signature) untuk perizinan yang bekerja sama dengan BSSN sejak tahun 2018. Pelaku usaha juga diberikan akses untuk melakukan penelusuran terhadap proses perizinan tersebut, sehingga pada pelaksanaannya perizinan di Kemendag dilakukan secara transparan.