SUKABUMI – Penilaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir hari ini (kemarin). Kota Sukabumi yang saat ini berada pada level 2 meyakini di wilayah itu pada penilaian selanjutnya masih tetap berada pada level 2.
“Kita yakin masih akan berada di level yang sama pada perpanjangan selanjutnya,” ujar Juru Bicara Satuan Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, kemarin (1/11).
Keyakinan tersebut didasari pertimbangan capaian vaksinasi Kota Sukabumi yang berada di angka 40 persen untuk lansia dan 80 persen untuk masyarakat umum. Sesuai aturan Instruksi Mendagri sebelumnya, capaian vaksinasi yang memenuhi target memungkinkan suatu daerah berada di PPKM Level 2. “Begitu pun dengan angka penambahan kasus, hingga saat ini kita masih landai,” sebutnya.
Baca Juga:Jasad Pelajar SD yang Tenggelam Akhirnya DitemukanPembacok Pelajar Sembunyi di Ujunggenteng *Ditangkap Anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Status PPKM level 2 di Kota Sukabumi dengan sejumlah kelonggarannya membuat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi sedikit berkurang. Seperti halnya mengenakan masker dan kerumunan.
“Kita tetap menyampaikan aturan, saran, dan edaran kepada masyarakat. Kita akan terus perketat dan sosialisasikan,” tegasnya.
Wahyu mengingatkan masyarakat yang akan membuat kegiatan agar mengikuti alur prokes dengan meminta izin rekomendasi kepada Satgas Covid-19 Kota Sukabumi.
“Kita akan evaluasi setiap kegiatan. Sejauh ini masyarakat cukup koperatif untuk meminta rekomendasi ketika akan mengadakan kegiatan,” katanya.
Jika masyarakat yang menggelar sebuah acara tanpa rekomendasi dari STPP Covid-19 Kota Sukabumi, maka Satgas Covid-19 akan memberian teguran hingga sanksi. “Sedangkan untuk pembubaran event-event tanpa rekomendasi kewenangannya ada di ranah kepolisian dan Satpol PP,” pungkasnya. (job3)