Polres Sukabumi Tangani 324 Kasus Peredaran Narkoba

Polres Sukabumi Tangani 324 Kasus Peredaran Narkoba
0 Komentar

SUKABUMI – Kurun tiga tahun terakhir sejak 2019-2021, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota cenderung meningkat.

Selama kurun waktu tersebut, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangani sebanyak 324 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 424 orang.

“Kalau melihat data, kasus narkoba semakin meningkat,” tegas Kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma’ruf Murdianto, kepada Sukabumi Ekspres, belum lama ini.

Baca Juga:Obyek Wisata Geyser Cisolok Masih Sepi Pengunjung, Kenapa?Boleh Dicoba! Ada Dodol Pocong dan Situ Cukang Paku di Pabuaran

Berdasarkan data, pada 2019 Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangani sebanyak 112 kasus. Dari kasus tersebut, terdapat sebanyak 158 tersangka dengan barang bukti yang diamankan sabu seberat 812,95 gram, ganja 1 kg 3 ons 53,98 gram, dan 11 tangkai tunas pohon ganja, obat berbahaya 16.536 butir, ekstasi 3 butir, dan tembakau gorila 0,8 gram.

Pada 2020 tercatat ada 106 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 146 orang. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 1 kg 3 ons 89,06 gram, ganja 1 kg 7 ons 67,49 gram, obat berbahaya 88.562 butir, dan ekstasi 29 butir.

Tahun ini terhitung periode Januari-Oktober, terdapat 106 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 120 orang.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu kurang lebih 1 kg 2 ons 74,23 gram, ganja kurang lebih 402,45 gram, obat berbahaya sebanya 46.116 butir, psikotropika sebanyak 424 butir, dan tembakau sintesis sebanyak 71,57 gram.

“Untuk tahun ini bisa jadi jumlahnya meningkat,” ujarnya.

Modus yang digunakan para tersangka rata-rata dengan cara sistem transfer via rekening, sistem tempel atau peta, ada juga yang melalui jasa pengiriman barang. Tapi tak sedikit juga yang bertransaksi secara langsung.

“Modusnya masih menggunakan cara-cara lama,” ujarnya.

Pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ada yang dari luar kota. Belum lama ini anggota Satnarkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia.

“Berarti ini sudah melibatkan jaringan internasional. Kalau barang buktinya dalam jumlah banyak, bisa dipastikan itu jaringan internasional,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar