Ada 22 Aduan Melalui Aplikasi Super dan E-Lapor

Ada 22 Aduan Melalui Aplikasi Super dan E-Lapor
0 Komentar

SUKABUMI – Sebanyak 19 aduan dan saran disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kota Sukabumi menggunakan aplikasi android Super selama Oktober 2021. Hal tersebut berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik sebagai pengelola aduan masyarakat dalam unggahan media sosialnya pada 2 November 2021.

Dari sejumlah aduan tersebut, Dinas Perhubungan mendapatkan aduan terbanyak. Di antaranya mengenai perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) seperti di Jalan Pasir Mulus Perumahan Nanggeleng dan Kawasan Agroeduwisata Cikundul. Sementara aduan lainnya yang disampaikan di antaranya terkait ketenagakerjaan, kepegawaian, dan ketertiban umum. Jika dibandingkan dengan jumlah aduan melalui aplikasi Super pada bulan September, terdapat penurunan. Sebab, jumlah aduan masyarakat pada September sebanyak 21 laporan.

Sedangkan jumlah aduan masyarakat yang disampaikan melalui sistem e–Lapor hanya sebanyak 3 aduan. Aduan ditujukan di antaranya kepada Dinas Kesehatan dan Kecamatan Citamiang.

Baca Juga:Capaian Data Kependudukan Lebihi Target NasionalPolisi Tangkap Pelaku Curas

Semua aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Super dan e–Lapor selama Oktober 2021 telah ditanggapi semua perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. (ist)

0 Komentar