SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) akan terus menggenjot berbagai potensi pajak di Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini masih terbilang kecil.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Martha Galuh Budianti menjelaskan, PAD dari sektor pajak ada sebanyak sembilan jenis, namun yang yang paling besar terdapat pada pajak PBB dan PBHTB. “Untuk PBHTB sendiri kan sifatnya menunggu, jadi kita akan genjot di PBB,” ujar dia saat di temui di Kantornya, belum lama ini.
Untuk meningkatkan penghasilan pajak PBB ini, Pemkot Sukabumi, lanjut dia, sedang merencanakan segera menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Terakhir kenaikan NJOP itu di tahun 2013, sehingga kita pun perlu menaikannya lagi seiring dengan perkembangan di wilayah,”kata dia.
Baca Juga:Damkar Imbau PLN Cek Jaringan Listrik Secara BerkalaDP2KBP3A Bantu Percepatan Vaksinasi
Kenaikan NJOP ini, tambah dia, akan diiringi dengan updating data pemetaan Kota Sukabumi yang dulunya masih terdapat banyak lagan kosong, tapi saat ini sudah lebih banyak pemukiman. “Dengan updating data itu, kita juga dapat menambah jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) dan Wajib Pajak (WP),”papar dia.
Martha menargetkan, di akhir tahun ini sudah selesai perumusan dan muncul angka, sehingga kenaikan NJOP tersebut sudah bisa diterapkan pada awal tahun 2022. “Nanti penerapan kenaikan NJOP nya akan lakukan secara bertahap,”pungkasnya. (Job3)