SUKABUMI – Jalur pedestrian Jalan Ir Djuanda atau Dago dibangun untuk mempersolek tata ruang kota. Namun kini kondisinya berbanding terbalik lantaran di beberapa titik sudah mulai didapati banyak coretan menggunakan cat piloks dan sejenisnya.
Coretan atau vandalisme itu terdapat pada sejumlah tembok rumah maupun sekolah. Tidak diketahui persis pelaku aksi corat-coret tersebut.
Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Subarna, menyayangkan terjadinya aksi vandalisme di kawasan yang menjadi ikon Kota Sukabumi. Pelakunya, kata Nanang, bisa dijerat pasal pelanggaran. “Pelanggaran itu ada sanksinya yaitu berupa denda,” tegas Subarna.
Baca Juga:Atap Bangunan Perpustakaan Ambruk, Ancam Dua Ruang Kelas di SDN 3 CijengkolAkhir 2021, Cakupan Vaksinasi Harus 70 Persen
Mestinya, kata Nanang, seandainya ada masyarakat yang mendapati pelaku vandalisme, mereka bisa menegur atau bahkan melaporkan. Butuh kepedulian dari semua pihak menjaga aset milik pemerintah.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, jaga keindahan dan keasrian Kota Sukabumi. Kalau melihat kawasan perkotaan seperti ini, mungkin banyak wisatawan dari luar daerah yang enggan berkunjung,” tegasnya. (mg2)