SUKABUMI — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke SMK PASIM Sukabumi Go Global, Sabtu (17/1). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam upaya menekan angka pengangguran, khususnya di daerah.
Agenda kunjungan dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan strategis, diantaranya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Nasional PASIM dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, peresmian PASIM Training Center, serta penguatan program Migrant Center sebagai pusat pelatihan dan penyiapan tenaga kerja yang berorientasi pada peningkatan kompetensi dan perlindungan pekerja.
Afriansyah menegaskan bahwa MoU yang ditandatangani tidak boleh berhenti pada tataran seremonial semata, melainkan harus diikuti dengan langkah nyata dan keberlanjutan program. “Kami berharap kerja sama ini bukan sekadar MoU tanpa kelanjutan. Harus ada implementasi yang jelas dan memberikan dampak nyata, terutama bagi penyerapan tenaga kerja,” tegasNYA.
Baca Juga:PLN Perkuat Sektor Industri Lewat Pasang Baru Listrik PT Cijambe IndahPLN Sukabumi Kunjungi Polres Sukabumi Kota, Jalin Kolaborasi Strategis
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, menegaskan bahwa penanganan pengangguran menjadi fokus utama Pemerintah Kota Sukabumi dalam seluruh agenda pembangunan daerah, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ayep mengapresiasi peran PASIM yang dinilai konsisten membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan pengangguran melalui jalur pendidikan, pelatihan, dan penempatan tenaga kerja.
“Kami bersyukur PASIM hadir dan terus berkontribusi di Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap program-program PASIM, termasuk pengembangan Migrant Center, sebagai upaya bersama dalam mengurangi pengangguran,” ujar Ayep.
Ayep juga mengaku, keterbatasan lapangan kerja di sektor industri menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Sukabumi. Oleh karena itu, diperlukan strategi alternatif melalui penguatan kerja sama regional serta penempatan kerja migran yang dilakukan secara resmi, terlatih, dan terlindungi.
“Kita perlu membuka akses kerja yang lebih luas, termasuk kerja migran yang dilaksanakan secara prosedural, dengan pelatihan yang memadai dan rekomendasi dari dinas terkait, agar para pencari kerja merasa aman dan terlindungi,” pungkasnya. (mg5)
