Warga Urunan Perbaiki Jalan, Mestinya Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/CIANJURSUKABUMIEKSPRES REREONGAN: Warga Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi berhasil mengumpulkan dana urunan sebesar Rp82 juta untuk memperbaiki jalan rusak.
0 Komentar

‎SUKARAJA – Warga Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi harus urunan memperbaiki jalan lingkungan yang rusak. Dana yang berhasil dikumpulkan masyarakat untuk membiayai perbaikan tersebut mencapai sekitar Rp82 juta.Kondisi tersebut menjadi sorotan lantaran berdasarkan informasi yang diperoleh dari aparatur wilayah di lingkungan perumahan, kawasan Tiara Regency disebut telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dengan status tersebut, persoalan pemeliharaan infrastruktur jalan lingkungan semestinya tidak seluruhnya dibebankan kepada masyarakat.

‎Namun, lantaran belum adanya respons maupun realisasi perbaikan dari pemerintah daerah, warga akhirnya memilih mengambil langkah secara mandiri. Melalui mekanisme rereongan, masyarakat mengumpulkan dana secara patungan untuk memperbaiki akses jalan yang selama ini digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

‎Langkah swadaya tersebut sekaligus memperlihatkan adanya persoalan dalam pelayanan dan pemeliharaan infrastruktur di tingkat daerah. Ketika warga harus mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk memperbaiki fasilitas yang menurut informasi telah menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, publik tentu patut mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur permukiman.

Baca Juga:MUI Komitmen untuk Terus Bermitra dengan Pemkab SukabumiTri Satya dan Dasa Dharma Pramuka dapat Membentuk Generasi Hebat

‎Sekretaris RW setempat, Yudha Prabowo, mengatakan pembiayaan perbaikan jalan dilakukan melalui kesepakatan warga. Setiap kepala keluarga diwajibkan memberikan kontribusi sebesar Rp30 ribu per bulan selama lima bulan, terhitung sejak Mei 2026.

‎”Ini dilaksanakan secara swadaya masyarakat yang anggarannya memang kita musyawarahkan untuk mengumpulkan anggaran sebesar Rp30 ribu per kepala keluarga selama lima bulan dari bulan Mei 2026,” ujar Yudha, kemarin (6/10).‎Menurutnya, dana yang terkumpul digunakan untuk memperbaiki jalan sepanjang sekitar 125 meter dengan lebar lima meter. Selain itu, terdapat bagian jalan di depan kawasan yang juga mendapatkan penanganan berupa penambalan dengan luas sekitar 15 meter persegi.

‎Perbaikan dilakukan menggunakan sistem hotmix atau pengaspalan dengan konstruksi latasir kelas A dan ketebalan sekitar 1,5 sentimeter. Meski dana berasal dari masyarakat, pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan secara sembarangan. Warga melibatkan tim yang dinilai memiliki kompetensi dalam pekerjaan perbaikan jalan. Sementara masyarakat berperan dalam penyediaan sejumlah kebutuhan material pekerjaan, termasuk batu dan aspal.

0 Komentar