JL BHAYANGKARA – Upaya sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal yang digencarkan Pemkot Sukabumi dinilai efektif. Sebab dari pengawasan Bea Cukai saat ini keberadaan rokok ilegal jarang ditemukan di Kota Sukabumi.
“Di Kota Sukabumi sudah jarang ditemukan rokok ilegal. Kalau di kabupaten lain masih ada,” ujar Pelaksana Pemeriksa Kantor Pelayanan Bea Cukai Bogor Ristiawan kepada wartawan di sela-sela sosialisasi peraturan perundang-undangan ketentuan bidang cukai hasil tembakau rokok (DBHCHT) di salah satu hotel, kemarin (8/12).
Sehingga, kata Ristiawan, edukasi tentang larangan rokok ilegal dinilai sangat penting. Sasarannya ditujukan kepada semua warga baik daerah pasar atau lainnya dalam rangka memutus peredaran rokok ilegal.
Baca Juga:Gerebek Kos-kosan Jualan Obat TerlarangTersisa 8,23 Ha Kawasan Kumuh, Perlu Kerja Keras Semua Pihak Menanganinya
Ristiawan mengatakan, warga juga dapat membedakan mana rokok ilegal dan legal. Untuk membedakannya bisa mengecek pita di kemasan rokok
“Meskipun ada modus berpita tetapi dicek asli atau palsu karena cetakan asli lebih solid,” kata Ristiawan.
Jika pun ada pita harus dicek pula asli baru atau bekas pakai karena ke5ika bekas itu ilegal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan, sosialisasi larangan rokok ilegal memang digencarkan di Kota Sukabumi. Warga diberikan informasi mengenai cukai rokok mana yang ilegal dan legal.
Sebab, kata Ayi, keberadaan cukai rokok ilegal merugikan pendapatan negara. Informasinya, kontribusi cukai dalam pendapatan negara sangat besar sekitar 27 persen dan kontribusi terbesar dari cukai rokok yakni 97 persen.
Harapan pemerintah, lanjut Ayi, bagaimana mengedukasi ke masyarakat agar hati-hati konsumsi rokok. Sehingga dilakukan roadshow kepada 350 orang waga di tujuh kecamatan pada beberapa waktu lalu. Hari ini (kemarin) khusus ditujukan kepada pedagang.
Ayi mengatakan, DBHCHT diserahkan ke daerah untuk pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Selain itu untuk kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada warga. “Sosialisasi ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Pemkot Sukabumi khawatir dengan peredaran rokok ilegal. Sebab seperti diketahui pendapatan negara salah satunya dari cukai rokok yang mencapai sekitar 30 persen dari pendapatan negara.