PALABUHANRATU – Polres Sukabumi mulai melakukan sweeping peredaran minuman keras (miras), guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan libur natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmasraya Nawirputra mengatakan, jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum polres Sukabumi dibebankan melaksanakan rajia miras. “Jelang Nataru saya perintahkan jajaran Polsek dan Polres merazia miras,” tegas Dedy kemarin (12/12).
Menurutnya, Razia miras bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pasalnya, dampak peredaran miras pada saat nataru disinyalir kerap meresahkan warga. “Selain itu, miras sering memicu terjadinya kejahatan lain seperti tawuran, penganiayaan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Baca Juga:Pemkab Buat Kesepakatan dengan Pemkot BogorPolres Ungkap Empat Kasus Narkotika
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan. beberapa Polsek telah melakukan razia miras di wilayahnya masing-masing, hasilnya. Puluhan botol miras berbagai merek berhasil mereka sita. “Polsek yang sudah melakukan razia diantaranya, Polsek Cibadak berhasil menyita 24 botol miras dan Polsek Ciracap berhasil menyita 41 botol miras berbagai merek,” bebernya.
Aah memaparkan, berdasarkan perintah Kapolres. Miras yang berhasil disita. rencananya akan di musnahkan pada saat apel pengamanan selain 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang,