JL AHMAD YANI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Instansi itu hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru saja diresmikan, kemarin (23/12).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menjelaskan kehadiran Diskominfo di MPP lebih kepada tempat untuk konsultasi dan pusat informasi yang berkaitan dengan Kota Sukabumi. Seperti halnya pada aplikasi pengaduan Super dan Lapor.
“Dengan hadir di sini kita bisa menerima langsung apabila masyarakat mau mengadukan hal apapun tentang Kota Sukabumi,” ujar Tantan, kemarin (23/12).
Selain itu, lanjut Tantan, kehadiran Diskominfo di MPP untuk lebih memudahkan masyarakat mencari informasi secara langsung terkait Kota Sukabumi. Sebab, sambung dia, Diskominfo memiliki fungsi sebagai petugas pengelola informasi dan dokumentasi. “Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang Kota Sukabumi bisa datang langsung ke sini,” ucapnya.
Baca Juga:Mall Pelayanan Publik Mudahkan Warga Urus Berbagai KeperluanPemkot Sukabumi Targetkan Semua Kelurahan Bebas ODF
Diskominfo pun akan menginformasikan kepada masyarakat menyangkut MPP dan layanan-layanan apa saja. Mereka pun akan mengarahkan keperluan masyarakat ke dinas yang dituju. “Kita akan mewawarkan keberadaan MPP dengan berbagai layanannya agar masyarakat lebih tahu dan datang ke sini apabila akan mengurus berbagai administrasi,” pungkasnya. (job3)