PALABUHARATU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk segera melakukan penganggaran.
Pasalnya, perhelatan pilkade serentak tahun 2022 mendatang segera digelar. Untuk itu, berbagai langkah serta persiapan sudah harus dibahas pemerintah baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa.”Seperti SKPD yang ada keterkaitan dalam sisi pengamanan maupun pelaksanaan, harus segera melakukan penganggaran. Misalnya, jumlah anggarannya juga harus cukup,” ungkapnya kepada Sukabumi Ekspres Kemarin (28/12).
Penganggaran Pilkades serentak tak hanya dilakukan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai dinas teknis, tetapi wajib dikeluarkan oleh SKPD lain yang ikut serta membantu terlaksananya kegiatan tersebut. “Sebab, Pilkades tak hanya melibatkan DPMD saja. Karena masih ada dinas lain yang ikut terlibat didalamnya,” terangnya.
Baca Juga:Yudha Sikapi Sengketa Eks Lahan HGU TenjojayaPerkuat Silaturahmi, Ade Dasep ZA Rutin Tawasulan
Ia mengklaim, permasalahan anggaran Pilkades ini telah dibahas dalam rapat pansus DPRD. Nomenklatur anggaran untuk pesta demokrasi pada saat itu belum teranggarkan. Selain itu, legislator dari fraksi PKB ini melanjutkan. Tim anggaran pemerintah daerah TAPD wajib hukumnya menganggarkan pelaksanaan Pilkades serentak dalam RAPBD di tahun 2022 (mg1)